Jumat, 02 Juli 2021

Apa Itu Level 4 dan Level 3 PPKM Darurat?

Di dalam penerapan kebijakan pemerintah pusat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang disingkat PPKM, terdapat kategori level suatu daerah berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh WHO yang perlu diketahui.


Daerah Level 4

kategori daerah paling tinggi penularannya

harus PPKM Darurat 

laju penularan lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per pekan

jumlah pasien di RS lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per pekan

kematian berjumlah lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk per pekan


Daerah Level 3 

harus PPKM Darurat 

laju penularan antara 50-150 orang per 100.000 penduduk per pekan

jumlah pasien di RS antara 10-30 orang per 100.000 penduduk per pekan

kematian berjumlah 2-5 orang per 100.000 penduduk per pekan


Daerah Level 2

laju penularan antara 20-50 kasus per 100.000 penduduk per pekan

jumlah pasien di RS antara 5-10 orang per 100.000 penduduk per pekan

kematian berjumlah 1-2 orang per 100.000 penduduk per pekan


Daerah Level 1

laju penularan antara 20 kasus per 100.000 penduduk per pekan

jumlah pasien di RS antara 5 orang per 100.000 penduduk per pekan

kematian berjumlah 1 orang per 100.000 penduduk per pekan


Artinya, hanya daerah yang termasuk kategori Level 4 dan Level 3 yang harus menerapkan PPKM Darurat.


Selalu gunakan masker dengan benar dan jaga jarak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar