PERGAULAN REMAJA ISLAM
Tugas berat pemuda antara lain :
1.
Sebagai
penyambung generasi kaum beriman (QS.52:21, 25:74)
2.
Sebagai
pengganti orang-orang yang beriman yang telah terjadi degradasi iman (QS.5:54)
3.
Sebagai
reformer spiritual terhadap kaum yang
telah menyimpang dari agama (QS.5:104)
4.
Sebagai
unsur perbaikan (QS.18:13-14)
5. Sebagai penerus Risalah kenabian
Kita bisa memahami hakikat pergaulan
remaja dalam islam dengan melihat Al-Qur’an: “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji
dan seburuk-buruknya jalan”(QS.17:32)
Rambu-rambu Ilahiah dalam pergaulan remaja muslim :
1. Rambu hati, didasarkan hadits shahih
Bukhari :
“Zina itu banyak cabangnya, yaitu
zina hati, mata, telinga, dan alat kelaminlah yang akan membuktikan apakah berzina atau tidak”.
2. Rambu mata, didasarkan pada hadits
shahih Bukhari:
“Apabila seseorang memalingkan
pandangannya pada wanita (lawan jenis) yang bukan mukhrimnya karena takut pada
Allah, maka Allah akan membuat dia merasakan manisnya iman”.
3. Rambu telinga, adanya larangan untuk
mendengar perkataan-perkataan yang senoroh dan jorok.
4. Rambu tangan, wujudnya dengan
martubasi dan bersalaman atau menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya.
Didasarkan pada hadits : “Lebih baik seseorang menggenggam bara api
(babi, di lain riwayat) atau ditombak dari duburnya hingga menembus kepala
daripada menyentuh wanita yang bukan muhrimnya.”
Rasulullah selama hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang bukan
muhrimnya, hanya mengucapkan salam.
5. Rambu kaki, larangan untuk
melangkahkan kaki ke tempat-tempat maksiat atau tempat dimana terjadi pembauran
laki-laki wanita yang tidak dikehendaki Islam. Khusus wanita dilarang
menghentakkan kaki ke tempat laki-laki dengan maksud memperlihatkan perhiasan
(An-Nur/24:31).
6. Rambu suara, dasarnya pada surat
Al-Ahzab/33:32 :
“Hai istri-istri Nabi, tiadalah kamu
seperti salah seorang dari perempuan- perempuan itu jika kamu bertakwa, maka
janganlah kamu terlalu lembut dalam berbicara sehingga tertariklah orang yang
di hatinya ada penyakit (keinginan), da ucapkanlah perkataan yang baik.”
Ayat ini tentu tidak hanya ditujukan kepada istri Rasul semata. Untuk itu
kita perlu berhati-hati terhadap suara yang mendayu, mendesah, merayu seperti
sering dieksplotasi media massa.
7. Rambu seluruh tubuh, dasarnya An-Nur
/24:1, 31, Al-Ahzab/33:59
“Hai nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan-permpuan mukmin, ‘Hendaklah
mereka itu memakai jilbab atas dirinya.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah
dikenal, maka mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi maha
penyayang.”
Aturan pergaulan dalam Islam:
1. Wajib atas pria dan wanita untuk
menundukkan pandangannya, kecuali empat hal:
a. bertujuan meminang
b. belajar-mengajar
c. pengobatan
d. proses pengadilan (At-Tarbiyah
Al-Aulad Fil Islam, Abdullah Nashih Ulwan)
2. Menutup aurat secara sempurna, sampai
tidak terlihat lekuk tubuh dan bentuknya (tidak berpakaian ketat).
3. Tidak bepergian buat wanita tanpa
muhrim sejauh perjalanan sehari semalam (pendapat lain, seukuran jamak sholat).
4. Bagi yang sudah berkeluarga, seorang
istri dilarang pergi tanpa izin suami.
5. Larangan bertabarruj bagi wanita (bersolek/berdandan untuk memperlihatkan
perhiasan dan kecantikan kepada orang lain) kecuali untuk suami.
6. Larangan berkhalwat (berdua antara pria dan wanita bukan mukhrim di tempat
sepi).
7. Menjauhi tempet-tempat yang subhat,
menjurus maksiat.
8. Menjauhi ikhtilat antara kelompok pria maupun wanita.
9. Hubungan ta’awun (tolong menolong) pria dan wanita dilakukan dalam bentuk
umum, seperti mu’ammalah.
10. Anjuran segera menikah bila sudah
mampu dan takut bila berzina.
11. Anjuran bertawakkal, menyerahkan
segala permasalahan kepada Allah.
12. Bertaqwa kepada Allah sebagai kendali
internal jiwa esesorang terhadap perbuatan dosa dan maksiat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar