Minggu, 23 November 2014

PERGAULAN REMAJA ISLAM



PERGAULAN REMAJA ISLAM
Tugas berat pemuda antara lain :
1.      Sebagai penyambung generasi kaum beriman (QS.52:21, 25:74)
2.      Sebagai pengganti orang-orang yang beriman yang telah terjadi degradasi iman (QS.5:54)
3.      Sebagai reformer spiritual terhadap kaum yang telah menyimpang dari agama (QS.5:104)
4.      Sebagai unsur perbaikan (QS.18:13-14)
5.      Sebagai penerus Risalah kenabian

Kita bisa memahami hakikat pergaulan remaja dalam islam dengan melihat Al-Qur’an: “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan”(QS.17:32)
Rambu-rambu Ilahiah dalam pergaulan remaja muslim :
1.      Rambu hati, didasarkan hadits shahih Bukhari :
“Zina itu banyak cabangnya, yaitu zina hati, mata, telinga, dan alat kelaminlah yang  akan membuktikan apakah berzina atau tidak”.
2.      Rambu mata, didasarkan pada hadits shahih Bukhari:
“Apabila seseorang memalingkan pandangannya pada wanita (lawan jenis) yang bukan mukhrimnya karena takut pada Allah, maka Allah akan membuat dia merasakan manisnya iman”.
3.      Rambu telinga, adanya larangan untuk mendengar perkataan-perkataan yang senoroh dan jorok.
4.      Rambu tangan, wujudnya dengan martubasi dan bersalaman atau menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya. Didasarkan pada hadits :                             “Lebih baik seseorang menggenggam bara api (babi, di lain riwayat) atau ditombak dari duburnya hingga menembus kepala daripada menyentuh wanita yang bukan muhrimnya.”                                                                                     
Rasulullah selama hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang bukan muhrimnya, hanya mengucapkan salam.
5.      Rambu kaki, larangan untuk melangkahkan kaki ke tempat-tempat maksiat atau tempat dimana terjadi pembauran laki-laki wanita yang tidak dikehendaki Islam. Khusus wanita dilarang menghentakkan kaki ke tempat laki-laki dengan maksud memperlihatkan perhiasan (An-Nur/24:31).
6.      Rambu suara, dasarnya pada surat Al-Ahzab/33:32 :
“Hai istri-istri Nabi, tiadalah kamu seperti salah seorang dari perempuan- perempuan itu jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu terlalu lembut dalam berbicara sehingga tertariklah orang yang di hatinya ada penyakit (keinginan), da ucapkanlah perkataan yang baik.”
Ayat ini tentu tidak hanya ditujukan kepada istri Rasul semata. Untuk itu kita perlu berhati-hati terhadap suara yang mendayu, mendesah, merayu seperti sering dieksplotasi media massa.
7.      Rambu seluruh tubuh, dasarnya An-Nur /24:1, 31, Al-Ahzab/33:59
“Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan-permpuan mukmin, ‘Hendaklah mereka itu memakai jilbab atas dirinya.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal, maka mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi maha penyayang.”

Aturan pergaulan dalam Islam:
1.      Wajib atas pria dan wanita untuk menundukkan pandangannya, kecuali empat hal:
a.      bertujuan meminang
b.      belajar-mengajar
c.       pengobatan
d.      proses pengadilan (At-Tarbiyah Al-Aulad Fil Islam, Abdullah Nashih Ulwan)
2.      Menutup aurat secara sempurna, sampai tidak terlihat lekuk tubuh dan bentuknya (tidak berpakaian ketat).
3.      Tidak bepergian buat wanita tanpa muhrim sejauh perjalanan sehari semalam (pendapat lain, seukuran jamak sholat).
4.      Bagi yang sudah berkeluarga, seorang istri dilarang pergi tanpa izin suami.
5.      Larangan bertabarruj bagi wanita (bersolek/berdandan untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikan kepada orang lain) kecuali untuk suami.
6.      Larangan berkhalwat (berdua antara pria dan wanita bukan mukhrim di tempat sepi).
7.      Menjauhi tempet-tempat yang subhat, menjurus maksiat.
8.      Menjauhi ikhtilat antara kelompok pria maupun wanita.
9.      Hubungan ta’awun (tolong menolong) pria dan wanita dilakukan dalam bentuk umum, seperti mu’ammalah.
10. Anjuran segera menikah bila sudah mampu dan takut bila berzina.
11. Anjuran bertawakkal, menyerahkan segala permasalahan kepada Allah.
12. Bertaqwa kepada Allah sebagai kendali internal jiwa esesorang terhadap perbuatan dosa dan maksiat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar