Senin, 24 Maret 2014

Difabel Harus Kuliah


FORUM GROUP DISCUSSION
“DIFABEL HARUS KULIAH”

Menanggapi Adanya Isu Diskriminatif bagi Difabel dalam SNMPTN 2014 dan Sikap Universitas Gadjah Mada

Audiensi UKM Peduli Difabel Universitas Gadjah Mada dengan Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Direktur Kemahasiswaan, serta Para Dekan sebagai Perwakilan Fakultas di Universitas Gadjah Mada

JADWAL ACARA


Hari/tanggal    : Sabtu, 15 Maret 2014
Tempat            : Gedung CED UniversitasGadjahMada
Jam
Kegiatan
Durasi
12.00 – 13.00
Registrasi
60’
13.00 – 13.15
Pembukaan
Menyanyikanlagu Indonesia Raya danHymneGadjahMada
15’
13.15 – 13.35
Sambutandari UKM PeduliDifabelUGM
20’
13.35 – 13.50
SambutandariRektorat
15’
13.50 – 14.00
Sesi Moderator
10’
14.00 – 16.00
FGD
120’
16.00 – 16.15
Kesimpulan
15’
16.15 – 16.25
Penutup
10’

 
TOPIK DISKUSI


Dalam teori social manapun,  selalu ada kelompok dominan dan terdominasi. Kelompok terdominasi umumnya memiliki kedudukan marginal. Kelompok marginal di Indonesia antara lain kaum tertinggal/terbelakang, miskin, perempuan, dan difabel khususnya dalam hal ini. Kebijakan affirmative action sudah banyak dilakukan untuk mempercepat proses keadilan, termasuk di perguruan tinggi, seperti jalur masuk khusus bagi kelompok masyarakat miskin dengan jaminan beasiswa. Namun bagi kaum difabel masih sangat minim kebijakan affirmative education inidilakukan. Bahkan, yang terjadi justru adanya diskriminasi yang masih kerap kali ditemui. Adanya diskriminasi dalam SNMPTN 2014 yang menolak calon mahasiswa dengan pengkategorian difabelitas tertentu. Meski demikian, masih dapat ditemui mahasiswa difabel di PT, meski jumlahnya tak seberapa dan harus melalui perjuangan yang keras.


Kejanggalan
Diserahkan kpd Wamendikbud Pak Kasim, bukan di bawah Mendikbud Pak M. Nuh. Komentar Pak Nuh, “kan berdasarkan yang dibutuhkan atau tidak


Sudah ada pengkategorian difabel sejak awal:

Tidak tuna netra

Tidak tuna rungu

Tidak tuna wicara

Tidak tuna daksa

Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian

Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian

Lihat persyaratan khusus di website PTN


Pak Kasim ,”pengkategorian ini akan dicabut

Bertentangan

Pasal 31 ayat (1) UUD NRI 1945, kesempatan memperoleh hak pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.


Pasal 10 ayat (1) UU 4/1997 ttg Penyandang Cacat, menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.


Pasal 5 khususnya ayat (2) UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.


Pasal 9 UNCRPD ttg pemenuhan aksesibilitas di lembaga pendidikan. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi melalui UU 19/2011.


Pasal 9 Aksesibilitas. 2) Negara-Negara Pihak harus juga mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat untuk:


(a) Mengembangkan, menyebarluaskan, dan memantau pelaksanaan standar minimum dan panduan untuk aksesibilitas terhadap fasilitas dan layanan yang terbuka atau tersedia untuk publik;

(c) Menyelenggarakan pelatihan bagi pemangku kepentingan tentang masalah aksesibilitas yang dihadapi oleh penyandang disabilitas;

(d) Menyediakan di dalam gedung dan fasilitas lain yang terbuka untuk publik, tanda-tanda dalam huruf Braille dan dalam bentuk yang mudah dibaca dan dipahami;

(e) Menyediakan bentuk-bentuk bantuan langsung dan perantara, termasuk pemandu, pembaca, dan penerjemah bahasa isyarat profesional, untuk memfasilitasi aksesibilitas terhadap gedung dan fasilitas lain yang terbuka untuk publik;

(f) Meningkatkan bentuk bantuan dan dukungan lain yang sesuai bagi penyandang disabilitas untuk menjamin akses mereka terhadap informasi;

(g) Meningkatkan akses bagi penyandang disabilitas terhadap sistem serta teknologi informasi dan komunikasi yang baru, termasuk internet;

(h) Memajukan sejak tahap awal desain, pengembangan, produksi, dan distribusi teknologi dan sistem informasi dan komunikasi yang dapat diakses, sehingga teknologi dan sistem ini dapat diakses dengan biaya yang minimum.


UU 39/1999 ttg HAM

oPasal 12, 13, 16 setiap orang berhak atas pendidikan, mengembangkan kemampuan, memperoleh manfaat teknologi;

oPasal 42 dan 54 setiap WN yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, menjamin kehidupan yang layak sesuai martabat kemanusiaan, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Aksesibilitas fisik memang penting

Namun kesadaran dan kepedulian lebih penting

Reaksi di Tengah Masyarakat

UKM Peduli Difabel UGM memilih jalur dialog dan anti demo. Begitu pula kami berusaha mencegah demo nasional dari beberapa LSM se nasional, salah satunya di Yogyakarta khususnya UGM menjadi sasaran, agar tidak terjadi. Dikhawatirkan pula tidak hanya membuat kerusuhan, namun juga kekhawatiran ditunggangi kepentingan politik mengingat Pemilu 2014.


Masih dimungkinkan kesempatan: SNMPTN 2014 ditutup akhir Maret 2014


Tidak hanya itu, bahkan terdapatDeklarasi Lathuharihari” (yang masih coba kami klarifikasi) yang menyatakan Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga (dalam petisi tersebut salah tertulisUniversitas Erlangga”) dan Syafi’i Ma’arif yang dituduh sebagai tokoh diskriminatif 2014.



Petisi dari Pak Slamet Thohari (alumni filsafat UGM, tuna adaksa kaki) membuat petisi di change.org


http://www.change.org/id/petisi/perguruan-tinggi-negeri-dan-panitia-snmptn-seleksi-nasional-masuk-perguruan-tinggi-negeri-mencabut-persyaratan-yang-diskriminatif-bagi-penyandang-disabilitas-dan-memberikan-kebijakan-affirmative-action-dalam-perguruan-tinggi-negeri


Judul: Mencabut Persyaratan Yang Diskriminatif Bagi Penyandang Disabilitas Dan Memberikan Kebijakan Affirmative Action Dalam Perguruan Tinggi Negeri


Mukhanif Yasin Yusuf PURBALINGGA, INDONESIA

Inklusif hukumnya wajib.!!!!!

ada amanah UU No 19 tahun 2011...


Marlita Ekasari YOGYAKARTA, INDONESIA

Harusnya teman-teman difabel yang berpotensi menjadi aset bangsa bisa mengenyam pendidikan yang setara, bahkan negara wajib memfasilitasi


reiki nauli harahap INDONESIA

sangat diskriminasi


Ascarti Adaninggar INDONESIA

karena setiap orang berhak untuk maju, dengan apapun keadaannya dirinya.


Muhammad Karim INDONESIA

1) Pasal 31 ayat (1) UUD NRI 1945, kesempatan memperoleh hak pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

2) Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.

3) Pasal 5 khususnya ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

4) Pasal 9 ayat (2) huruf (a) United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities tentang pemenuhan aksesibilitas di lembaga pendidikan. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.



PESERTA HADIR
No
Nama
Keterangan
1
Prof. dr. IwanDwiPrahasto, M.Med.Sc
WakilRektorBidangAkademikdanKemahasiswaan
2
Dr. Drs. Senawi
DirekturKemahasiswaan
3
Dr. agr. Sri PeniWastutiningsih
KepalaDirektoratAdministrasiAkademik
4
Novita Ade Ferianty
Dit. Akademik
5
Riyanto
Dirmawa
6
Supriyani, SIP, MPA
Kasi. PenalarandanKewirausahaan
7
Dr. SuwarnoHadisusanto, S.U.
DekanFakultasBiologi
8
Dr. M. MukhtasarSyamsuddin
DekanFakultasFilsafat
9
Prof. Dr. Riyanto, M.Sc
DekanFakultasGeografi
10
Dr. PujoSemediHargoYuwono, M.A.
DekanFakultasIlmuBudaya
11
SoedarmantoIndarjulianto
WakilDekanBidangPenelitian, Pengabdian,danKerjasamaFKH
12
Dr. SatyawanPudyatmoko, S.Hut, M.Sc
DekanFakultasKehutanan
13
Drs. PekikNurwantoro, M.S, Ph.D
DekanFakultas MIPA
14
Supra Wimbarti, M.Sc, Ph.D
DekanFakultasPsikologi
15
Prof. Ir. PanutMulyono, M.Eng., D.Eng
DekanFakultasTeknik
16
Dr. Ir. LilikSutriarso, M.Eng
DekanFakultasTeknologiPertanian
17
Prof. Dr. SubagusWahyuno, Apt
DekanFakultasFarmasi
18
MukhanifYasin Yusuf
Ketua UKM PeduliDifabel
19
Reiki NauliHarahap
WakilKetua UKM PeduliDifabel
20
Muhammad Karim Amrullah
Sekretaris UKM PeduliDifabel
21
PutriIstiqomahRizkiHidayatun
AdvokomEksternal UKM PeduliDifabel
22
AscartiInggar
Advokom Internal UKM PeduliDifabel
23
RizkiaAyuFardani
PSDM UKM PeduliDifabel
24
Rico Fernando
RisetdanPenelitian UKM PeduliDifabel
25
Zulhavis
UKM PeduliDifabel
26
Agnes Dwi
UKM PeduliDifabel
27
RismaWiraBharata
Mahasiswa S2 FEB UGM
28
Sri ItaAlimena
Mahasiswa S2 PsikologiUGM


CATATAN

1)BagaimanapersepsiAndatentangmahasiswadifabel di perguruantinggi? Apakahmerekaselamainiterdiskriminasi?

Setuju
TidakSetuju
Alasan:
1)      semuatermasuk WNI berhakataspendidikandanpengajaran
2)      PT sudah modern (dilengkapiteknologi) sehinggatidakadaalasanuntukberhentiberinovasidalammenemukanalat bantu, sehinggamemberikemudahanbagimahasiswadifabeluntukmengaksespendidikan
3)      semestinyatidakperluadabatasanuntukmasuk/daftar di PT
Alasan
1)      pendidikanmerupakanhak, tetapibidang-bidangtertentuperludipertimbangkanberkaitandengankeamananbagimahasiswaterutamapada sat praktek (praktikumdanlapanganmisalnya)
2)      memangperluadapembatasanuntuk yang bisamendaftardisesuaikankemampuannya
3)      PT yang pentingadainformasiringkas/gambaran, terutamabagi program studi yang membutuhkanprasyaratkhusus. sebagaicontohperlukuliahlapangan, praktikum, pembedaanwarnauntukrekasikimia, dansejenisnya


2)Langkah-langkahapasaja yang menurutAndaperludilakukanPerguruanTinggijikahendakmenerimadanmendukungmahasiswadifabel?
1.      Melakukanpengadaanberisiefektifkhususdifabel
2.      Untukgedunglantai 5 minimal, dimungkinkanpengadaan lift
3.      Mewujudkaniklimpembelajarankondusifbagidifabelmelaluipenyediaansaranaprasarana yang diperlukan
4.      Menyediakan unit khusus di fakultasuntukbertanggungjawabdalammemberikanpelayanan public secaraadiltanpadiskriminasi
5.      Memfasilitasi/menciptakanfasilitasuntukdifabeldengancaramengembangkanpenelitian yang mengarahuntukfasilitasuntuk para difabel
6.      Fasilitaskhususuntukdifabelperludikembangkan, sepertijalandanruangkhususdifabel.
7.      Sedikit demi sedikitmelengkapifasilitas yang sangat vital bagidifabel, dapatdimulaidarifasilitas toilet, dansejenisnya.
8.      Memberikaninformasiringkaspadaproditertentu yang diperkirakanmembutuhkankemampuankhusus. Sebagaicontoh:
-          Untukprodigeofisikaperludiberikaninformasibahwabeberapamatakuliahmemerlukankuliahlapangan.
-          Untukprodikimiaperludiberikaninformasibahwabeberapamatakuliahmemerlukanpraktikum yang melibatkanperubahanwarnapadareaksikimia.
Informasiawaltersebuttidakdigunakansebagai “laranganmasuk”.


PEMBAHASAN

·         Pak Iwan: Tadi sudah ada penjelasan di radio RRI mengenai syarat terkait difabel di SNMPTN, on-air
·         Karim: ada diskriminasi terhadap difabel terhadap persyaratan difabel, dan disitu tidak dijelaskan mengapa tuna rungu tidak boleh kuliah di fakultas X dan alasannya kenapa. Dengan keterbatasan itu, kami yang difabel ini masih bisa kuliah dan berjuang untuk maju, dan sekarang kami ingin membutuhkan tanggapan dan mendengarkan masukan terkait difabel  yang gak boleh
·         Havist: Pengalaman kuliah, kalau berangkat kuliah dari rumah naik motor lancar tapi ketika sudah di kampus saya selalu merasa kesusahan untuk naik ke lantai atas. Jadi kalau misalnya gak ada teman yang gak datang ya saya gak kuliah.
·         Bu Ita: kalau dari kecil, saya memang sudah diajarkan mandiri.dari awal ketika mau daftar UGM saya selalu dipertanyakan apakah mampu dan ketidaksusahan untuk kuliah di lantai atas.saya sangat bersyukur karena gak lama lagi akan dibangun aksesibilitas di psikologi untuk tahun depan,  terkait demo, saya dari awal mengetahui bahwa non difabel banyak yang belum ngerti mengenai kami ini.
·         Dekan Filsafat (Mukhtasar Syamsuddin): Slamet Tohari adalah adik kelas saya dan selalu menyaksikan, kami di filsafat dari dulu  bahwa syarat yang ketiga itu saya tidak pernah mengetahui dan saya baru tahu sekarang ini. Kalau saya tidak lupa pernah bilang ke wadek saya yang pernah ikut rapat dalam pengambilan keputusan ini untuk ikut saya dengan syarat sebelumnya yang berarti bahwa difabel apapun bisa masuk dan kuliah ke filsafat. Ketika diterangkan Pak Iwan tadi bahwa kami sayang dengan semua orang yang difabel dan membutuhkan layanan khusus. Dan kemampuan yang dimiliki oleh difabel sebaiknya dapa difasilitasi. Dan ke depan bahwa syarat ketiga di filsafat, tidak pernah dengan senagaja menampilkan dan memasukkan di dalamnya, jadi intinya kuliah di filsafat adalah berpikir, jadi mereka yang tuna wicara sekalipun dapat masuk dan belajar di filsafat, dan fakultas kami welcome dengan difabel apapun kategorinya. Dan begitulah tanggapan dari saya, dan kami dengan bu peni sudah tidak ada lagi syarat yang melarang difabel untuk tidak kuliah.
·         Dekan FIB: dulu saya punya teman yang tuna rungu seangkatan dan dia lulus dengan nilai yang lebih baik. Dan kami sediakan  fasilitasi mereka difabel tuna rungu misalnya dan kami bantu. Dan di fib sendiri bahwa hanya 1 prodi yaitu arkeologi bahwa tidak boleh buta warna karena itu sangat penting dalam memahami materi. Dan kami ingin memanfaatkan kesempatan ini bahwa fib untuk memahami bidang keilmuan komunikasi non lisan. Dan kami berharap melalui jaringan ukm difabel untuk datang dan menyadari bahwa semua difabel welcome di fib. Tapi kami ingin minta bantuan dengan ukm ini untuk mempublikasi bahwa difabel bisa belajar di fib.
·         Dekan geografi: geografi masuk rumpun eksakta, bukannya membatasi tapi bidang kajiannnya ada syarat khusus, misalnya ada kuliah lapangan (kkl) setiap tahunnya dan setiap kuliah lapangan itu ada kewajiban untuk rintangan2 fisik seperti berjalan kaki sekian kilometer. Geografi sama dengan fakultas eksakta lainnya belum berubah syaratnya karena harus diseimbangin dengan kemammpuan teknologi dan fakultas geografi tahun ini akan ada lift nya untuk aksesibilitas difabel
·         Dekan biologi: tuna netra di biologi tidak bisa karena tidak bisa mengamati sel di mikroskop dan begitu juga dengan buta warna yang nantinya tidak akan bisa membedakan warna sel-sel dalam suatu jaringan. Dan syarat2 lainnya seperti tuna rungu, dsb bisa belajar di biologi.
·         Dekan psikologi: untuk tahun ini psikologi semua difabel welcome untuk belajar di psikologi, tapi untuk sekarang agak kesusahan bagi tuna daksa yang nantinya akan naik ke lantai atas.karena saat ini belum ada lift
·         Dekan MIPA: perlu ditekankan disini bahwa persepsi itu terbangun karena pengalaman yang berbeda beda, kalau di luar negeri bahwa fasilitas umum tersedia komplit bagi difabel dan masyarakt belajar begitu. Dan begitu juga ketika saya kuliah di Inggris ada tokoh yang menginspirasi dengan lapisan masyarakat lainnya.Di Inggris tidak ada pembedaan antara siswa difabel dan non difabel, seperti disini ada SLB dan sekolah biasa.dan disana tidak ada perlakuan khusus. Dan pada saat itu ada ibu2 yang mengeluh ketika anaknya tidak dapat membedakan font dan perlu kebutuhan khusus ketika kuliah terpaksa bahwa anaknya harus duduk di depan dan ditemani seseorang, sehingga point yang saya sampaikan bahwa kita dapat mengubah secara frontal, dan sekarang hanya kimia (1 dan 5) dan geofisika yang punya syarat khusus difabel juga. Dan hanya bebrapa matakuliah di jurusan kimia yang berhubungan dengan syarat difabel dan bisa saja ke depannya saya harapkan bahwa kimia mensyaratkan secara 0.dan keputusan itu akan dibentuk secara musyawarah.
·         Dekan Kehutanan: jujur saya punya saudara yang difabel, sehingga saya sennag dan apresiasi sekali dengan UKM peduli difabel. Sebetulnya fakultas kehutanan itu dapat menerima mahasiswa difabel seperti misalnya tuna  daksa yang harus berjuang ekstra untuk dapat kuliah di lantai atas.Bisa diterima tapi ada beberapa kondisi yang harus dipahami seperti misalnya ada kuliah lapangan yang butuh  ekstra fisik yang kuat, sehingga persyaratan yang ada di kehutanan dapat didiskusikan secara lanjut
·         Perwakilan dari Farmasi: untuk di farmasi memang ada persyaratan khusus terkait difabel yang nantinya pada saat kuliah, saat bekerja, dan berinteraksi dengan masyarakat lain, terkait pengecualian syarat2 ini kami berharap untuk dapat didiskusikan lagi.sehingga pengkategorian ini dapat diperhalus lagi dengan tidak lagi berupa poin tapi dengan wacana dengan syarat lainya.dan kalau misalnya ada kategori lainnya supaya dapat diperjelas.
·         Perwakilan dari Kedokteran Hewan: 1. Kita semua tahu bahwa ketika lahir tidak dapat memilih takdir kita sendiri, dan permasalahan ketika dalam bidang pekerjaan ada beberapa hal yang berkompetisi dengan lainnya.nah mungkin dalam hal ini, dalam KH prakteknya harus memegang anjing, sapi, dan lainnya, ketika mahasiswa harus mengeahui apakah anjingnya gaak atau tidak seperti misalnya mahasiswa tuna netra dan rungu yang tidak dpaat merasakannya. Sepertinya misalnya di Bali banyak terkena rabies adalah anak2 karena anak2 banyak yang sennag tapi tidak mengetahui bagaimana karakter anjing itu, dan seperti itulah ilustrasinya yang terdapat di fakultas kedokteran.dan sampai sekarang kami belum punya perangkat bagi tuna netra yaitu braille supaya mereka dapat mendeteksi keperluan yang ada.dan bagi saya bahwa judul pertemuan ini sangat menarik,  dan ide untuk membantu teman difabel bisa dilakukan dengan ikut kegiatan PKM semisalnya.
·         Mbak ita: apakah mungkin diadakan suatu slide/tulisan/film pendek disertakan lewat online/tidak untuk disosialisasikan ke sma-sma untuk menjembatani antara siswa dengan pihak universitas. Disertakan pula tingkat difabelitas.DekanBiologi setuju usul mbak ita, tapi diserahkan ke kemendikbud.
·         Geografi ada yang tunadaksa tangan. Tidak ada keluhan di masalah jalan di lapangan.
·         Reiki: masyarakat belum memahami tentang konsep difabelitas. Tentang sekolah inklusi jadi belum bisa diterapkan karena masyarakat masih mengkotak-kotakkan para difabel. Fasilitas fisik memang jadi prioritas penting, fakultas jangan lepas tangan kalau misalnya ada mahasiswanya yang difabel. Untuk fakultas eksak, mungkin memperhatikan lagi level2 ketunaan. Semoga untuk UM tidak mengikuti aturan pusat.Tidak hanya gambaran di kampus seprti apa tapi gambaran lapangan pekerjaannya juga.
·         Untuk fakultas eksak, pilihannya nomor 7, yaitu disuruh melihat di website UGM (deskripsinya). Ketunaan itu ada spesifiknya, jadi mohon tiap fakultas menambahkan di website. Malam ini disampaikan ke panitia pusat, dan website UGM akan diperbaiki infonya dengan tambahan dari fakultas (Bu Peni akan mengirimkan email ke wadek 1).
·         Belum semuanya berubah, paling tidak sudah banyak hal yang bisa diperbaiki dari pertemuan ini.bersama pak joni, rencana akan mengadakan safari PT, untuk menyadarkan pihak fakultas dan masyarakat.
·         Pak Senawi: mohon maaf sebelumnya karena saya harus mengisi kuliah umu di kehutanan. Memang seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap difabel, UGM tidakpernahmendiskriminasicalonmahasiswa, khususnyadifabel (dalamhalini). Di sinilahupayakitauntukmemperjuangkan.









KESIMPULAN

1.      Tidak adamaksuduntukmelakukandiskriminasi terhadap difabel diUniversitasGadjahMada.

2.      Tidaksetujuadapengkategoriandifabelbagicalonmahasiswadalam SNMPTN 2014 karenaterkesanmendiskriminasi. Seharusnyadariawaladapenjelasanmengapamahasiswatertentutidakbisamemasukifakultas/jurusantertentu. Pun demikian para calonmahasiswadifabeltentumengetahuiseberapabesarkemampuan yang dimilikidenganmemilihfakultas/jurusan yang sesuai.


3.      Kebanyakanfakultasmeniadakanpengkategoriandifabeldalam SNMPTN 2014. Kecualinomortujuh yang ditentukanmasing-masing PT, yaknibagiprodi-proditertentu yang tidakmemungkinkanmahasiswadifabeltertentumengingatketerbatasan yang dimiliki.

4.      Perlunyaadaaksesibilitasfisik, meskipundisampingdemikian, kesadaranuntukmenolongmahasiswadifabelsecara non-fisiklebihdiutamakan.

5.      Ke depan, perlunya ada sosialisasi tentang difabel agar setiap pihak di kampus, khususnya di Universitas Gadjah Mada, dapat memahami sekaligus peduli terhadap isu difabel yang masih terdiskriminasi di tengah masyarakat.




a.n.
Muhammad KarimAmrullah
Sekretaris UKM PeduliDifabelUniversitasGadjahMada
085292251527
ari.achmad18@gmail.com

Hasil Sementara 23 Maret 2013


Program Studi

Persyaratan
1

7

2



3

7

4



5

7

6



7



8

7

9



10



11



12



13

7

14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



Keterangan Kode Persyaratan
Kode
Keterangan
1
Tidak tuna netra
2
Tidak tuna rungu
3
Tidak tuna wicara
4
Tidak tuna daksa
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
6
Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
7
Lihat persyaratan khusus di website PTN





Program Studi

Persyaratan
1

7

2

7

3

7

4

7

5



6

7

7



8

7

9

7

10

7

11

7

12

7

13

7

14



15

7

16

7

17

7

18

7

19

7

20

7

21



22

7

23

7

24

7

25

7

26

7

27

7

28

7

29

7

30



31

7

32

7

33

7

34

7

35

7

36

7

37

7

38

7

39

7

40

7

41

7

42

7

43

7

44

7


 


Penjelasan angka 7
Alasan pemberlakuan persyaratan dibawah ini semata-mata  berkaitan dengan pencapaian kompetensi utama lulusan.
1.      FAKULTAS MIPA
a.      Program studi Geofisika
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Beberapa perkuliahan dan praktikum memerlukan kemampuan visual, terutama mata kuliah lapangan.

b.      Program studi Kimia
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1,5
Tidak tuna netra dan boleh buta warna sebagian
beberapamatakuliahdalamkurikulum yang memerlukanpraktikum di laboratoriumuntuk proses reaksi-reaksikimia yang memerlukankemampuanpembedakanwarnareaksikimia


2.      FAKULTAS GEOGRAFI

a.      Program Studi Geografi dan Ilmu Lingkungan

No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum disampaikan dalam bentuk visual
2
2
Tidak tuna rungu
Penyampaian materi kuliah dan praktikum sebagian besar secara oral
3
3
Tidak tuna wicara
Diperlukan diskusi di kelas dan di lapangan
4
4
Tidak tuna daksa *)
Terdapat kuliah lapangan
5
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Sebagian materi kuliah dan praktikum mensyaratkan dapat membedakan warna,  dan mampu melakukan pengamatan secara stereoskopis (Kartografi, Peginderaan Jauh, Mineralogi & Petrografi)

*) Tuna daksa yang masih diperbolehkan : bisa berjalan di medan yang relatif berat (bukit, pegunungan dan lembah sungai), dapat menulis.

b.      Program Studi Kartografi dan Penginderaan Jauh
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum disampaikan dalam bentuk visual
2
2
Tidak tuna rungu
Penyampaian materi kuliah dan praktikum secara oral
3
3
Tidak tuna wicara
Diperlukan diskusi di kelas dan di lapangan
4
4
Tidak tuna daksa *)
Terdapat kuliah lapangan
5
6
Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
Sebagian materi kuliah dan praktikum mensyaratkan dapat membedakan warna,  dan mampu melakukan pengamatan secara stereoskopis (Kartografi, Peginderaan Jauh, Mineralogi & Petrografi)

*) Tuna daksa yang masih diperbolehkan : bisa berjalan di medan yang relatif berat (bukit, pegunungan dan lembah sungai), dapat menulis.

c.       Program Studi Pembangunan Wilayah
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum disampaikan dalam bentuk visual
2
2
Tidak tuna rungu
Penyampaian materi kuliah dan praktikum secara oral
3
3
Tidak tuna wicara
Diperlukan diskusi di kelas dan di lapangan
4
4
Tidak tuna daksa *)
Terdapat kuliah lapangan

*) Tuna daksa yang masih diperbolehkan : bisa berjalan di medan yang relatif berat (bukit, pegunungan dan lembah sungai), dapat menulis

3.      FAKULTAS KEDOKTERAN

a.      Program Studi Gizi kesehatan
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1,2,3
Tidak tuna netra, tidak tuna rungu dan tidak tuna wicara
Dapat berkomunikasi secara efektif dalam penangananan asuhan gizi klien
4
4
Tidak tuna daksa
Praktek lapangan berkaitan penangananan asuhan gizi klien (di desa, RS, puskesmas) memerlukan keterampilan tangan, khususnya


b.      Program Studi Ilmu Keperawatan
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1,2,3
Tidak tuna netra, tidak tuna rungu, tidak tuna wicara
Dapat berkomunikasi secara efektif dengan pasien
2
4
Tidak tuna daksa
Dapat memberikan asuhan kepada pasien yang juga berarti memfasilitasi mobilisasi pasien
3
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Dapat melakukan screening pemeriksaan pada pasien spt tes darah, reaksi obat


c.       Program Studi Pendidikan Dokter
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1,2,3
Tidak tuna netra, tidak tuna rungu, tidak tuna wicara
Dapat berkomunikasi secara efektif dengan pasien, keluarga dan masyarakat
2
4
Tidak tuna daksa
Dapat memberikan tatalaksana kepada pasien pada berbagai situasi termasuk situasi gawat darurat
3
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Dapat melakukan screening pemeriksaan pada pasien misalnya tes darah, identifikasi ujud kelainan, reaksi obat

4. FAKULTAS PERTANIAN
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Kegiatan praktikum banyak dilapangan bahkan dilokasi pegunungan serta kuliah sebagian menggunakan visual/animasi
2
2
Tidak tuna rungu
Kegiatan kuliah dilakukan secara oral dan beberapa kuliah di ruang yang besar sehingga memerlukan kepekaan pendengaran
3
3
Tidak tuna wicara
Di dalam kelas banyak dilakukan diskusi dan penilaian diambil dari kegiatan diskusi sebagai komponen penilaian akhir, sehingga mahasiswa lain akan sulit menangkap pesan dari tuna wicara. Di samping itu mata kuliah penyuluhan memmerlukan kemampuan komunikasi oral untuk menyampaikan pesan-pesan pada petani.
4
4
Tidak tuna daksa
Praktik lapangan yang tempatnya jauh dan sebagian lokasi berat (pegunungan), keterampilan memotong dan menyambung bagian tanaman, praktikum di perairan
5
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Sebagian praktikum berkaitan dengan warna sehingga buta warna total akan menyebabkan kesulitan dalam mengikuti kegiatan dan hasilnya akan fatal.

4.      FAKULTAS PETERNAKAN
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Kegiatan praktikum banyak di lapangan dengan menggunakan ternak baik kecil maupun besar, kemampuan visual dibutuhkan dalam mengamati perilaku hewan. Beberapa Matakuliah melakukan praktikum di lapangan.  Serta kuliah sebagian menggunakan visual/animasi
2
2
Tidak tuna rungu
Kegiatan kuliah dilakukan secara oral dan beberapa kuliah di ruang yang besar sehingga memerlukan kepekaan pendengaran
3
3
Tidak tuna wicara
Di dalam kelas banyak dilakukan diskusi dan penilaian diambil dari kegiatan diskusi sebagai komponen penilaian akhir, sehingga mahasiswa lain akan sulit menangkap pesan dari tuna wicara. Di samping itu mata kuliah penyuluhan memerlukan kemampuan komunikasi oral untuk menyampaikan pesan-pesan pada petani/peternak.
4
4
Tidak tuna daksa
Praktikum lapangan memerlukan kemampuan menangani ternak secara fisik.
5
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Sebagian praktikum berkaitan dengan warna sehingga buta warna akan menyebabkan kesulitan dalam mengikuti kegiatan dan hasilnya akan fatal.

5.      FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Kegiatan praktikum banyak berhubungan dengan hewan dan dibutuhkan kemampuan visual  dalam mengamati perilaku hewan. Beberapa Matakuliah melakukan praktikum dengan mikroskop
2
2
Tidak tuna rungu
Diperlukan keterampilan dalam handling hewan
3
3
Tidak tuna wicara
Diperlukan diskusi di kelas dan di lapangan serta diharapkan bisa melakukan komunikasi efektif dengan klien
4
4
Tidak tuna daksa
Terdapat kuliah lapangan dan diperlukan keterampilan dalam handling hewan
5
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Sebagian praktikum berkaitan dengan warna sehingga buta warna total akan menyebabkan kesulitan dalam mengikuti kegiatan dan hasilnya akan fatal.

6.      FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Profesi dokter gigi memerlukan keterampilan dalam mencabut, menambal dan atau merawat gigi yang memerlukan ketelitian penglihatan
2
2,3
Tidak tuna rungu dan tidak tuna wicara
Komunikasi efektif dengan pasien sangat diperlukan
3
4
Tidak tuna daksa
Pekerjaan dokter gigi sangat membutuhkan tangan untuk merawat pasien
4
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Praktikum banyak memerlukan kemampuan membedakan warna.  Bahan estetik yang digunakan  untuk menambal sebagian besar berwarna, sehingga diperlukan ketelitian dalam pemilihan warna.

7.      FAKULTAS BIOLOGI
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum baik di laboratorium maupun lapangan memerlukan kepekaan penglihatan
2
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Praktikum baik  di laboratorium maupun lapangan banyak memerlukan kemampuan membedakan warna. 




8.      FAKULTAS FARMASI
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Berbagai kegiatan yang mengharuskan seseorang dapat membaca dan mengamati dengan sempurna berbagai obyek yang berkaitan dengan pekerjaannya
2
2,3
Tidak tuna rungu dan Tidak tuna wicara
Brkaitan dengan tugas apoteker sebagai pemberi pelayanan dan konsultasi obat kepada masyarakat. Beberapa kegiatan di fakultas berupa diskusi, presentasi maupun simulasi konsultasi anatar apoteker dan dokter.
3
4
Tidak tuna daksa
Ketunaaan yang menyebabkan mahasiswa tidak dapat melakukan kegiatan di laboratoriumdengan aman (cacat tangan misalnya) atau menyebabkan seseorang tergantung pada alat  bantu. Persyaratan ini utamanya berkaitan dengan keamanan mahasiswa selama menjalankan kegiatan di laboratorium yang memerlukan kemandirian dan harus bekerja dengan berbagai bahan kimia (berbahaya)
4
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Kegiatan laboratorium dalam analisis kimia, yang berkaitan dengan pengamatan perubahan warna yang terjadi pada beberapa reaksi dan kemampuan menganalisis kandungan obat yang memiliki beberapa warna.

9.      FAKULTAS KEHUTANAN
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan

1
1
Tidak tuna netra
Kegiatan praktikum banyak dilapangan bahkan di lokasi hutan serta kuliah sebagian menggunakan visual/animasi

2
2
Tidak tuna rungu
Beberapa ruang kuliah besar dan dilakukan secara oral memerlukan kepekaan pendengaran

3
3
Tidak tuna wicara
Kegiatan pembelajaran di kelas banyak dilakukan diskusi, sehingga mahasiswa lain akan sulit menangkap pesan dari tuna wicara. Di samping itu beberapa penyuluhan untuk petani hutan juga dilakukan

4
4
Tidak tuna daksa
Praktik lapangan yang tempatnya medannya berat memerlukan keterampilan tertentu

5
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Sebagian materi kuliah dan praktikum mensyaratkan dapat membedakan warna  dan memerlukan pengamatan warna







*) Tuna daksa yang masih diperbolehkan : bisa berjalan di medan yang relatif berat (bukit, pegunungan dan lembah sungai), dapat menulis.

10.  FAKULTAS EKONOMI
Program studi Akuntasni, Manajemen dan Ilmu Ekonomi
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum disampaikan dalam bentuk visual.
2
2
Tidak tuna rungu
Penyampaian materi kuliah dan komunikasi disampaikan  secara oral
3
3
Tidak tuna wicara
Diperlukan diskusi di kelas dan banyak presentasi

11.  FAKULTAS HUKUM
Program studi Ilmu Hukum
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
3
Tidak tuna wicara
Diperlukan diskusi di kelas dan dalam advokasi diperlukan keterampilan berbicara

12.  FAKULTAS ILMU BUDAYA
Program Studi Arkeologi
No
Kode Persyaratan
Keterangan Persyaratan
Alasan
1
1
Tidak tuna netra
Pengamatan benda-benda bersejarah memerlukan ketelitian penglihatan
5
5
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
Penyelidikan artefak banyak memerlukan kemampuan membedakan warna


Tidak ada komentar:

Posting Komentar