FORUM GROUP DISCUSSION
“DIFABEL HARUS KULIAH”
Menanggapi Adanya Isu Diskriminatif bagi Difabel dalam SNMPTN 2014 dan
Sikap Universitas Gadjah Mada
Audiensi UKM Peduli Difabel Universitas Gadjah Mada dengan Wakil Dekan
bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Direktur Kemahasiswaan, serta Para Dekan sebagai
Perwakilan Fakultas di Universitas Gadjah Mada
JADWAL ACARA
Hari/tanggal : Sabtu, 15 Maret 2014
Tempat : Gedung CED UniversitasGadjahMada
Jam
|
Kegiatan
|
Durasi
|
12.00 – 13.00
|
Registrasi
|
60’
|
13.00 – 13.15
|
Pembukaan
Menyanyikanlagu
Indonesia Raya danHymneGadjahMada
|
15’
|
13.15 – 13.35
|
Sambutandari
UKM PeduliDifabelUGM
|
20’
|
13.35 – 13.50
|
SambutandariRektorat
|
15’
|
13.50 – 14.00
|
Sesi
Moderator
|
10’
|
14.00 – 16.00
|
FGD
|
120’
|
16.00 – 16.15
|
Kesimpulan
|
15’
|
16.15 – 16.25
|
Penutup
|
10’
|
TOPIK DISKUSI
Dalam teori social
manapun, selalu ada kelompok dominan dan
terdominasi. Kelompok terdominasi umumnya memiliki kedudukan marginal. Kelompok
marginal di Indonesia antara lain kaum tertinggal/terbelakang, miskin, perempuan,
dan difabel khususnya dalam hal ini. Kebijakan affirmative action sudah banyak dilakukan
untuk mempercepat proses keadilan, termasuk di perguruan tinggi, seperti jalur masuk
khusus bagi kelompok masyarakat miskin dengan jaminan beasiswa. Namun bagi kaum
difabel masih sangat minim kebijakan affirmative education inidilakukan. Bahkan,
yang terjadi justru adanya diskriminasi yang masih kerap kali ditemui. Adanya diskriminasi
dalam SNMPTN 2014 yang menolak calon mahasiswa dengan pengkategorian difabelitas
tertentu. Meski demikian, masih dapat ditemui mahasiswa difabel di PT, meski jumlahnya
tak seberapa dan harus melalui perjuangan yang keras.
Kejanggalan
•Diserahkan kpd Wamendikbud Pak Kasim, bukan di bawah Mendikbud Pak M. Nuh. Komentar Pak Nuh, “kan berdasarkan yang dibutuhkan atau tidak”
•
•Sudah ada pengkategorian difabel sejak awal:
1 Tidak tuna netra
2 Tidak tuna rungu
3 Tidak tuna wicara
4 Tidak tuna daksa
5 Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
6 Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
7 Lihat persyaratan khusus di
website PTN
•
•Pak Kasim ,”pengkategorian ini akan dicabut”
Bertentangan
•Pasal 31 ayat (1)
UUD NRI 1945, kesempatan memperoleh hak pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
•
•Pasal 10 ayat (1) UU
4/1997 ttg Penyandang Cacat, menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
•
•Pasal 5 khususnya ayat (2) UU
20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
•
•Pasal 9 UNCRPD ttg pemenuhan aksesibilitas di lembaga pendidikan. Pemerintah
Indonesia telah meratifikasi melalui UU 19/2011.
Pasal 9 Aksesibilitas. 2) Negara-Negara Pihak harus juga mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat untuk:
(a) Mengembangkan, menyebarluaskan, dan memantau pelaksanaan standar minimum dan panduan untuk aksesibilitas terhadap fasilitas dan layanan yang terbuka atau tersedia untuk publik;
(c) Menyelenggarakan pelatihan bagi pemangku kepentingan tentang masalah aksesibilitas yang dihadapi oleh penyandang disabilitas;
(d) Menyediakan di dalam gedung dan fasilitas lain yang terbuka untuk publik, tanda-tanda dalam huruf Braille dan dalam bentuk yang mudah dibaca dan dipahami;
(e) Menyediakan bentuk-bentuk bantuan langsung dan perantara, termasuk pemandu, pembaca, dan penerjemah bahasa isyarat profesional, untuk memfasilitasi aksesibilitas terhadap gedung dan fasilitas lain yang terbuka untuk publik;
(f) Meningkatkan bentuk bantuan dan dukungan lain yang sesuai bagi penyandang disabilitas untuk menjamin akses mereka terhadap informasi;
(g) Meningkatkan akses bagi penyandang disabilitas terhadap sistem serta teknologi informasi dan komunikasi yang baru, termasuk internet;
(h) Memajukan sejak tahap awal desain, pengembangan, produksi, dan distribusi teknologi dan sistem informasi dan komunikasi yang dapat diakses, sehingga teknologi dan sistem ini dapat diakses dengan biaya yang minimum.
•UU 39/1999 ttg HAM
oPasal 12, 13, 16 setiap orang berhak atas pendidikan, mengembangkan kemampuan, memperoleh manfaat teknologi;
oPasal 42 dan 54 setiap WN yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, menjamin kehidupan yang layak sesuai martabat kemanusiaan, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
•
Aksesibilitas fisik memang penting
Namun kesadaran dan kepedulian lebih penting
Reaksi di Tengah Masyarakat
•UKM Peduli Difabel UGM memilih jalur dialog dan anti
demo. Begitu pula kami berusaha mencegah demo nasional dari beberapa LSM se nasional, salah satunya di Yogyakarta khususnya UGM menjadi sasaran, agar tidak terjadi. Dikhawatirkan pula tidak hanya membuat kerusuhan, namun juga kekhawatiran ditunggangi kepentingan politik mengingat Pemilu 2014.
•
•Masih dimungkinkan kesempatan: SNMPTN 2014 ditutup akhir Maret 2014
•Tidak hanya itu, bahkan terdapat “Deklarasi Lathuharihari” (yang masih coba kami klarifikasi) yang menyatakan Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga (dalam petisi tersebut salah tertulis “Universitas Erlangga”) dan Syafi’i Ma’arif yang dituduh sebagai tokoh diskriminatif 2014.
•Petisi dari Pak Slamet Thohari (alumni filsafat UGM, tuna adaksa kaki) membuat petisi di change.org
•http://www.change.org/id/petisi/perguruan-tinggi-negeri-dan-panitia-snmptn-seleksi-nasional-masuk-perguruan-tinggi-negeri-mencabut-persyaratan-yang-diskriminatif-bagi-penyandang-disabilitas-dan-memberikan-kebijakan-affirmative-action-dalam-perguruan-tinggi-negeri
•
•Judul: Mencabut Persyaratan Yang Diskriminatif Bagi Penyandang Disabilitas Dan Memberikan Kebijakan Affirmative Action Dalam Perguruan Tinggi Negeri
•
Inklusif hukumnya wajib.!!!!!
ada amanah UU
No 19 tahun
2011...
•
Harusnya teman-teman difabel
yang berpotensi menjadi aset bangsa bisa mengenyam pendidikan yang setara, bahkan negara wajib memfasilitasi
•
sangat diskriminasi
•
•Ascarti Adaninggar INDONESIA
karena setiap orang berhak untuk maju, dengan apapun keadaannya dirinya.
•
•Muhammad Karim INDONESIA
1) Pasal 31 ayat (1) UUD NRI 1945, kesempatan memperoleh hak pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
2) Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
3) Pasal 5 khususnya ayat (2) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional,
mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
4) Pasal 9 ayat (2) huruf (a) United Nations Convention on the Rights of Persons with
Disabilities tentang pemenuhan aksesibilitas di lembaga pendidikan. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention on the
Rights of Persons with Disabilities melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.
PESERTA
HADIR
No
|
Nama
|
Keterangan
|
1
|
Prof. dr. IwanDwiPrahasto, M.Med.Sc
|
WakilRektorBidangAkademikdanKemahasiswaan
|
2
|
Dr. Drs. Senawi
|
DirekturKemahasiswaan
|
3
|
Dr. agr. Sri PeniWastutiningsih
|
KepalaDirektoratAdministrasiAkademik
|
4
|
Novita Ade Ferianty
|
Dit. Akademik
|
5
|
Riyanto
|
Dirmawa
|
6
|
Supriyani, SIP, MPA
|
Kasi. PenalarandanKewirausahaan
|
7
|
Dr. SuwarnoHadisusanto, S.U.
|
DekanFakultasBiologi
|
8
|
Dr. M. MukhtasarSyamsuddin
|
DekanFakultasFilsafat
|
9
|
Prof. Dr. Riyanto, M.Sc
|
DekanFakultasGeografi
|
10
|
Dr. PujoSemediHargoYuwono, M.A.
|
DekanFakultasIlmuBudaya
|
11
|
SoedarmantoIndarjulianto
|
WakilDekanBidangPenelitian, Pengabdian,danKerjasamaFKH
|
12
|
Dr. SatyawanPudyatmoko, S.Hut, M.Sc
|
DekanFakultasKehutanan
|
13
|
Drs. PekikNurwantoro, M.S, Ph.D
|
DekanFakultas MIPA
|
14
|
Supra Wimbarti, M.Sc, Ph.D
|
DekanFakultasPsikologi
|
15
|
Prof. Ir. PanutMulyono, M.Eng., D.Eng
|
DekanFakultasTeknik
|
16
|
Dr. Ir. LilikSutriarso, M.Eng
|
DekanFakultasTeknologiPertanian
|
17
|
Prof. Dr. SubagusWahyuno, Apt
|
DekanFakultasFarmasi
|
18
|
MukhanifYasin Yusuf
|
Ketua UKM PeduliDifabel
|
19
|
Reiki NauliHarahap
|
WakilKetua UKM PeduliDifabel
|
20
|
Muhammad Karim Amrullah
|
Sekretaris UKM PeduliDifabel
|
21
|
PutriIstiqomahRizkiHidayatun
|
AdvokomEksternal UKM PeduliDifabel
|
22
|
AscartiInggar
|
Advokom Internal UKM PeduliDifabel
|
23
|
RizkiaAyuFardani
|
PSDM UKM PeduliDifabel
|
24
|
Rico Fernando
|
RisetdanPenelitian UKM PeduliDifabel
|
25
|
Zulhavis
|
UKM PeduliDifabel
|
26
|
Agnes Dwi
|
UKM PeduliDifabel
|
27
|
RismaWiraBharata
|
Mahasiswa S2 FEB UGM
|
28
|
Sri ItaAlimena
|
Mahasiswa S2 PsikologiUGM
|
1)BagaimanapersepsiAndatentangmahasiswadifabel
di perguruantinggi? Apakahmerekaselamainiterdiskriminasi?
Setuju
|
TidakSetuju
|
Alasan:
1) semuatermasuk
WNI berhakataspendidikandanpengajaran
2) PT sudah
modern (dilengkapiteknologi)
sehinggatidakadaalasanuntukberhentiberinovasidalammenemukanalat bantu,
sehinggamemberikemudahanbagimahasiswadifabeluntukmengaksespendidikan
3) semestinyatidakperluadabatasanuntukmasuk/daftar
di PT
|
Alasan
1) pendidikanmerupakanhak,
tetapibidang-bidangtertentuperludipertimbangkanberkaitandengankeamananbagimahasiswaterutamapada
sat praktek (praktikumdanlapanganmisalnya)
2) memangperluadapembatasanuntuk
yang bisamendaftardisesuaikankemampuannya
3) PT yang
pentingadainformasiringkas/gambaran, terutamabagi program studi yang
membutuhkanprasyaratkhusus. sebagaicontohperlukuliahlapangan, praktikum,
pembedaanwarnauntukrekasikimia, dansejenisnya
|
2)Langkah-langkahapasaja
yang menurutAndaperludilakukanPerguruanTinggijikahendakmenerimadanmendukungmahasiswadifabel?
1.
Melakukanpengadaanberisiefektifkhususdifabel
2.
Untukgedunglantai
5 minimal, dimungkinkanpengadaan lift
3.
Mewujudkaniklimpembelajarankondusifbagidifabelmelaluipenyediaansaranaprasarana
yang diperlukan
4.
Menyediakan unit
khusus di fakultasuntukbertanggungjawabdalammemberikanpelayanan public
secaraadiltanpadiskriminasi
5.
Memfasilitasi/menciptakanfasilitasuntukdifabeldengancaramengembangkanpenelitian
yang mengarahuntukfasilitasuntuk para difabel
6.
Fasilitaskhususuntukdifabelperludikembangkan,
sepertijalandanruangkhususdifabel.
7.
Sedikit demi
sedikitmelengkapifasilitas yang sangat vital bagidifabel,
dapatdimulaidarifasilitas toilet, dansejenisnya.
8.
Memberikaninformasiringkaspadaproditertentu
yang diperkirakanmembutuhkankemampuankhusus. Sebagaicontoh:
-
Untukprodigeofisikaperludiberikaninformasibahwabeberapamatakuliahmemerlukankuliahlapangan.
-
Untukprodikimiaperludiberikaninformasibahwabeberapamatakuliahmemerlukanpraktikum
yang melibatkanperubahanwarnapadareaksikimia.
Informasiawaltersebuttidakdigunakansebagai
“laranganmasuk”.
PEMBAHASAN
·
Pak Iwan: Tadi sudah ada penjelasan di radio RRI
mengenai syarat terkait difabel di
SNMPTN, on-air
·
Karim:
ada diskriminasi terhadap difabel terhadap persyaratan difabel, dan disitu
tidak dijelaskan mengapa tuna rungu tidak boleh kuliah di fakultas X dan
alasannya kenapa. Dengan keterbatasan itu, kami yang difabel ini masih bisa
kuliah dan berjuang untuk maju, dan sekarang kami ingin membutuhkan tanggapan
dan mendengarkan masukan terkait difabel
yang gak boleh
·
Havist:
Pengalaman kuliah, kalau berangkat kuliah dari rumah naik motor lancar tapi
ketika sudah di kampus saya selalu merasa kesusahan untuk naik ke lantai atas.
Jadi kalau misalnya gak ada teman yang gak datang ya saya gak kuliah.
·
Bu
Ita: kalau dari kecil, saya memang sudah diajarkan mandiri.dari awal ketika mau
daftar UGM saya selalu dipertanyakan apakah mampu dan ketidaksusahan untuk
kuliah di lantai atas.saya sangat bersyukur karena gak lama lagi akan dibangun
aksesibilitas di psikologi untuk tahun depan, terkait demo, saya dari awal mengetahui bahwa
non difabel banyak yang belum ngerti mengenai kami ini.
·
Dekan
Filsafat (Mukhtasar Syamsuddin): Slamet Tohari adalah adik kelas saya dan
selalu menyaksikan, kami di filsafat dari dulu
bahwa syarat yang ketiga itu saya tidak pernah mengetahui dan saya baru
tahu sekarang ini. Kalau saya tidak lupa pernah bilang ke wadek saya yang
pernah ikut rapat dalam pengambilan keputusan ini untuk ikut saya dengan syarat
sebelumnya yang berarti bahwa difabel apapun bisa masuk dan kuliah ke filsafat.
Ketika diterangkan Pak Iwan tadi bahwa kami sayang dengan semua orang yang
difabel dan membutuhkan layanan khusus. Dan kemampuan yang dimiliki oleh
difabel sebaiknya dapa difasilitasi. Dan ke depan bahwa syarat ketiga di
filsafat, tidak pernah dengan senagaja menampilkan dan memasukkan di dalamnya, jadi
intinya kuliah di filsafat adalah berpikir, jadi mereka yang tuna wicara
sekalipun dapat masuk dan belajar di filsafat, dan fakultas kami welcome dengan
difabel apapun kategorinya. Dan begitulah tanggapan dari saya, dan
kami dengan bu peni sudah tidak ada lagi syarat yang melarang difabel untuk
tidak kuliah.
·
Dekan
FIB: dulu saya punya teman yang tuna rungu seangkatan dan dia lulus dengan
nilai yang lebih baik. Dan kami sediakan
fasilitasi mereka difabel tuna rungu misalnya dan kami bantu. Dan di fib
sendiri bahwa hanya 1 prodi yaitu arkeologi bahwa tidak boleh buta warna karena
itu sangat penting dalam memahami materi. Dan kami ingin memanfaatkan
kesempatan ini bahwa fib untuk memahami bidang keilmuan komunikasi non lisan.
Dan kami berharap melalui jaringan ukm difabel untuk datang dan menyadari bahwa
semua difabel welcome di fib. Tapi kami ingin minta bantuan dengan ukm ini
untuk mempublikasi bahwa difabel bisa belajar di fib.
·
Dekan
geografi: geografi masuk rumpun eksakta, bukannya membatasi tapi bidang
kajiannnya ada syarat khusus, misalnya ada kuliah lapangan (kkl) setiap
tahunnya dan setiap kuliah lapangan itu ada kewajiban untuk rintangan2 fisik
seperti berjalan kaki sekian kilometer. Geografi sama dengan fakultas eksakta
lainnya belum berubah syaratnya karena harus diseimbangin dengan kemammpuan
teknologi dan fakultas geografi tahun ini akan ada lift nya untuk aksesibilitas
difabel
·
Dekan
biologi: tuna netra di biologi tidak bisa karena tidak bisa mengamati sel di
mikroskop dan begitu juga dengan buta warna yang nantinya tidak akan bisa
membedakan warna sel-sel dalam suatu jaringan. Dan syarat2 lainnya seperti tuna
rungu, dsb bisa belajar di biologi.
·
Dekan
psikologi: untuk tahun ini psikologi semua difabel welcome untuk belajar di
psikologi, tapi untuk sekarang agak kesusahan bagi tuna daksa yang nantinya
akan naik ke lantai atas.karena saat ini belum ada lift
·
Dekan
MIPA: perlu ditekankan disini bahwa persepsi itu terbangun karena pengalaman
yang berbeda beda, kalau di luar negeri bahwa fasilitas umum tersedia komplit
bagi difabel dan masyarakt belajar begitu. Dan begitu juga ketika saya kuliah
di Inggris ada tokoh yang menginspirasi dengan lapisan masyarakat lainnya.Di
Inggris tidak ada pembedaan antara siswa difabel dan non difabel, seperti
disini ada SLB dan sekolah biasa.dan disana tidak ada perlakuan khusus. Dan
pada saat itu ada ibu2 yang mengeluh ketika anaknya tidak dapat membedakan font
dan perlu kebutuhan khusus ketika kuliah terpaksa bahwa anaknya harus duduk di
depan dan ditemani seseorang, sehingga point yang saya sampaikan bahwa kita
dapat mengubah secara frontal, dan sekarang hanya kimia (1 dan 5) dan geofisika
yang punya syarat khusus difabel juga. Dan hanya bebrapa matakuliah di jurusan
kimia yang berhubungan dengan syarat difabel dan bisa saja ke depannya saya
harapkan bahwa kimia mensyaratkan secara 0.dan keputusan itu akan dibentuk
secara musyawarah.
·
Dekan
Kehutanan: jujur saya punya saudara yang difabel, sehingga saya sennag dan
apresiasi sekali dengan UKM peduli difabel. Sebetulnya fakultas kehutanan itu
dapat menerima mahasiswa difabel seperti misalnya tuna daksa yang harus berjuang ekstra untuk dapat
kuliah di lantai atas.Bisa diterima tapi ada beberapa kondisi yang harus
dipahami seperti misalnya ada kuliah lapangan yang butuh ekstra fisik yang kuat, sehingga persyaratan
yang ada di kehutanan dapat didiskusikan secara lanjut
·
Perwakilan
dari Farmasi: untuk di farmasi memang ada persyaratan khusus terkait difabel
yang nantinya pada saat kuliah, saat bekerja, dan berinteraksi dengan
masyarakat lain, terkait pengecualian syarat2 ini kami berharap untuk dapat
didiskusikan lagi.sehingga pengkategorian ini dapat diperhalus lagi dengan
tidak lagi berupa poin tapi dengan wacana dengan syarat lainya.dan kalau
misalnya ada kategori lainnya supaya dapat diperjelas.
·
Perwakilan
dari Kedokteran Hewan: 1. Kita semua tahu bahwa ketika lahir tidak dapat
memilih takdir kita sendiri, dan permasalahan ketika dalam bidang pekerjaan ada
beberapa hal yang berkompetisi dengan lainnya.nah mungkin dalam hal ini, dalam
KH prakteknya harus memegang anjing, sapi, dan lainnya, ketika mahasiswa harus
mengeahui apakah anjingnya gaak atau tidak seperti misalnya mahasiswa tuna
netra dan rungu yang tidak dpaat merasakannya. Sepertinya misalnya di Bali
banyak terkena rabies adalah anak2 karena anak2 banyak yang sennag tapi tidak
mengetahui bagaimana karakter anjing itu, dan seperti itulah ilustrasinya yang
terdapat di fakultas kedokteran.dan sampai sekarang kami belum punya perangkat
bagi tuna netra yaitu braille supaya mereka dapat mendeteksi keperluan yang
ada.dan bagi saya bahwa judul pertemuan ini sangat menarik, dan ide untuk membantu teman difabel bisa
dilakukan dengan ikut kegiatan PKM semisalnya.
·
Mbak
ita: apakah mungkin diadakan suatu slide/tulisan/film pendek disertakan lewat online/tidak
untuk disosialisasikan ke sma-sma untuk menjembatani antara siswa dengan pihak
universitas. Disertakan pula tingkat difabelitas.DekanBiologi
setuju usul mbak ita, tapi diserahkan ke kemendikbud.
·
Geografi
ada yang tunadaksa tangan. Tidak ada keluhan di masalah jalan di lapangan.
·
Reiki:
masyarakat belum memahami tentang konsep difabelitas. Tentang sekolah inklusi
jadi belum bisa diterapkan karena masyarakat masih mengkotak-kotakkan para
difabel. Fasilitas fisik memang jadi prioritas penting, fakultas jangan lepas
tangan kalau misalnya ada mahasiswanya yang difabel. Untuk fakultas eksak, mungkin
memperhatikan lagi level2 ketunaan. Semoga untuk UM tidak mengikuti aturan
pusat.Tidak hanya gambaran di kampus seprti apa tapi gambaran lapangan pekerjaannya
juga.
·
Untuk
fakultas eksak, pilihannya nomor 7, yaitu disuruh melihat di website UGM
(deskripsinya). Ketunaan itu ada spesifiknya, jadi
mohon tiap fakultas menambahkan di website. Malam ini disampaikan ke panitia
pusat, dan website UGM akan diperbaiki infonya dengan tambahan dari fakultas (Bu Peni
akan mengirimkan email ke wadek 1).
·
Belum
semuanya berubah, paling tidak sudah banyak hal yang bisa diperbaiki dari
pertemuan ini.bersama pak joni, rencana akan mengadakan safari PT, untuk
menyadarkan pihak fakultas dan masyarakat.
·
Pak
Senawi: mohon maaf sebelumnya karena saya harus mengisi kuliah umu di
kehutanan. Memang seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap difabel, UGM
tidakpernahmendiskriminasicalonmahasiswa, khususnyadifabel (dalamhalini). Di sinilahupayakitauntukmemperjuangkan.
KESIMPULAN
1. Tidak adamaksuduntukmelakukandiskriminasi
terhadap difabel diUniversitasGadjahMada.
2. Tidaksetujuadapengkategoriandifabelbagicalonmahasiswadalam
SNMPTN 2014 karenaterkesanmendiskriminasi. Seharusnyadariawaladapenjelasanmengapamahasiswatertentutidakbisamemasukifakultas/jurusantertentu.
Pun demikian para calonmahasiswadifabeltentumengetahuiseberapabesarkemampuan
yang dimilikidenganmemilihfakultas/jurusan yang sesuai.
3. Kebanyakanfakultasmeniadakanpengkategoriandifabeldalam
SNMPTN 2014. Kecualinomortujuh yang ditentukanmasing-masing PT, yaknibagiprodi-proditertentu
yang tidakmemungkinkanmahasiswadifabeltertentumengingatketerbatasan yang
dimiliki.
4. Perlunyaadaaksesibilitasfisik, meskipundisampingdemikian,
kesadaranuntukmenolongmahasiswadifabelsecara non-fisiklebihdiutamakan.
5. Ke depan, perlunya ada sosialisasi tentang difabel agar setiap
pihak di kampus, khususnya di Universitas Gadjah Mada, dapat memahami sekaligus
peduli terhadap isu difabel yang masih terdiskriminasi di tengah masyarakat.
a.n.
Muhammad KarimAmrullah
Sekretaris UKM PeduliDifabelUniversitasGadjahMada
085292251527
ari.achmad18@gmail.com
Hasil Sementara 23 Maret 2013
4. FAKULTAS PERTANIAN
Hasil Sementara 23 Maret 2013
Keterangan Kode
Persyaratan
|
|
Program Studi
|
|
Persyaratan
|
|
1
|
|
|||
2
|
|
|||
3
|
|
|||
4
|
|
|||
5
|
|
|||
6
|
|
|||
7
|
|
|||
8
|
|
|||
9
|
|
|||
10
|
|
|||
11
|
|
|||
12
|
|
|||
13
|
|
|||
14
|
|
|||
15
|
|
|||
16
|
|
|||
17
|
|
|||
18
|
|
|||
19
|
|
|||
20
|
|
|||
21
|
|
|||
22
|
|
|||
23
|
|
|||
24
|
|
|||
25
|
|
|||
26
|
|
|||
27
|
|
|||
28
|
|
|||
29
|
|
|||
30
|
|
|||
31
|
|
|||
32
|
|
|||
33
|
|
7
|
||
34
|
|
7
|
||
35
|
|
7
|
||
36
|
|
|||
37
|
|
7
|
||
38
|
|
|||
39
|
|
|||
40
|
|
7
|
||
41
|
|
|||
42
|
|
|||
43
|
|
|||
44
|
|
Penjelasan angka 7
Alasan pemberlakuan persyaratan dibawah ini
semata-mata berkaitan dengan pencapaian
kompetensi utama lulusan.
1.
FAKULTAS MIPA
a.
Program studi Geofisika
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Beberapa perkuliahan dan praktikum memerlukan
kemampuan visual, terutama mata kuliah lapangan.
|
b. Program studi Kimia
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1,5
|
Tidak tuna netra dan boleh buta warna sebagian
|
beberapamatakuliahdalamkurikulum yang memerlukanpraktikum
di laboratoriumuntuk proses reaksi-reaksikimia yang
memerlukankemampuanpembedakanwarnareaksikimia
|
2.
FAKULTAS GEOGRAFI
a. Program Studi Geografi dan Ilmu
Lingkungan
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum disampaikan
dalam bentuk visual
|
2
|
2
|
Tidak tuna rungu
|
Penyampaian materi kuliah dan praktikum sebagian
besar secara oral
|
3
|
3
|
Tidak tuna wicara
|
Diperlukan diskusi di kelas dan di lapangan
|
4
|
4
|
Tidak tuna daksa *)
|
Terdapat kuliah lapangan
|
5
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna
sebagian
|
Sebagian materi kuliah dan praktikum mensyaratkan
dapat membedakan warna, dan mampu
melakukan pengamatan secara stereoskopis (Kartografi, Peginderaan Jauh,
Mineralogi & Petrografi)
|
*)
Tuna daksa yang masih diperbolehkan : bisa berjalan di medan yang relatif berat
(bukit, pegunungan dan lembah sungai), dapat menulis.
‘
b. Program Studi Kartografi dan
Penginderaan Jauh
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum disampaikan
dalam bentuk visual
|
2
|
2
|
Tidak tuna rungu
|
Penyampaian materi kuliah dan praktikum secara oral
|
3
|
3
|
Tidak tuna wicara
|
Diperlukan diskusi di kelas dan di lapangan
|
4
|
4
|
Tidak tuna daksa *)
|
Terdapat kuliah lapangan
|
5
|
6
|
Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
|
Sebagian materi kuliah dan praktikum mensyaratkan
dapat membedakan warna, dan mampu
melakukan pengamatan secara stereoskopis (Kartografi, Peginderaan Jauh,
Mineralogi & Petrografi)
|
*) Tuna daksa yang masih diperbolehkan :
bisa berjalan di medan yang relatif berat (bukit, pegunungan dan lembah
sungai), dapat menulis.
c. Program Studi Pembangunan Wilayah
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum disampaikan
dalam bentuk visual
|
2
|
2
|
Tidak tuna rungu
|
Penyampaian materi kuliah dan praktikum secara oral
|
3
|
3
|
Tidak tuna wicara
|
Diperlukan diskusi di kelas dan di lapangan
|
4
|
4
|
Tidak tuna daksa *)
|
Terdapat kuliah lapangan
|
*) Tuna daksa yang masih diperbolehkan :
bisa berjalan di medan yang relatif berat (bukit, pegunungan dan lembah
sungai), dapat menulis
3.
FAKULTAS KEDOKTERAN
a.
Program Studi Gizi kesehatan
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1,2,3
|
Tidak tuna netra, tidak tuna rungu dan tidak tuna
wicara
|
Dapat
berkomunikasi secara efektif dalam penangananan asuhan gizi klien
|
4
|
4
|
Tidak tuna daksa
|
Praktek lapangan berkaitan penangananan asuhan gizi
klien (di desa, RS, puskesmas) memerlukan keterampilan tangan, khususnya
|
b.
Program Studi Ilmu Keperawatan
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1,2,3
|
Tidak tuna netra, tidak tuna rungu, tidak tuna
wicara
|
Dapat berkomunikasi secara efektif dengan pasien
|
2
|
4
|
Tidak tuna daksa
|
Dapat
memberikan asuhan kepada pasien yang juga berarti memfasilitasi mobilisasi
pasien
|
3
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna
sebagian
|
Dapat
melakukan screening pemeriksaan pada pasien spt tes darah, reaksi obat
|
c.
Program Studi Pendidikan Dokter
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1,2,3
|
Tidak tuna netra, tidak tuna rungu, tidak tuna
wicara
|
Dapat berkomunikasi secara efektif dengan pasien,
keluarga dan masyarakat
|
2
|
4
|
Tidak tuna daksa
|
Dapat
memberikan tatalaksana kepada pasien pada berbagai situasi termasuk situasi
gawat darurat
|
3
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna
sebagian
|
Dapat
melakukan screening pemeriksaan pada pasien misalnya tes darah, identifikasi
ujud kelainan, reaksi obat
|
4. FAKULTAS PERTANIAN
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Kegiatan praktikum banyak dilapangan bahkan dilokasi
pegunungan serta kuliah sebagian menggunakan visual/animasi
|
2
|
2
|
Tidak tuna rungu
|
Kegiatan kuliah dilakukan secara oral dan beberapa
kuliah di ruang yang besar sehingga memerlukan kepekaan pendengaran
|
3
|
3
|
Tidak tuna wicara
|
Di dalam kelas banyak dilakukan diskusi dan
penilaian diambil dari kegiatan diskusi sebagai komponen penilaian akhir,
sehingga mahasiswa lain akan sulit menangkap pesan dari tuna wicara. Di
samping itu mata kuliah penyuluhan memmerlukan kemampuan komunikasi oral
untuk menyampaikan pesan-pesan pada petani.
|
4
|
4
|
Tidak tuna daksa
|
Praktik lapangan yang tempatnya jauh dan sebagian
lokasi berat (pegunungan), keterampilan memotong dan menyambung bagian
tanaman, praktikum di perairan
|
5
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna
sebagian
|
Sebagian praktikum berkaitan dengan warna sehingga
buta warna total akan menyebabkan kesulitan dalam mengikuti kegiatan dan
hasilnya akan fatal.
|
4.
FAKULTAS PETERNAKAN
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Kegiatan praktikum banyak di lapangan dengan menggunakan ternak baik
kecil maupun besar, kemampuan visual dibutuhkan dalam mengamati perilaku
hewan. Beberapa Matakuliah melakukan praktikum di lapangan. Serta kuliah sebagian menggunakan
visual/animasi
|
2
|
2
|
Tidak tuna rungu
|
Kegiatan kuliah dilakukan secara oral dan beberapa kuliah di ruang yang
besar sehingga memerlukan kepekaan pendengaran
|
3
|
3
|
Tidak tuna wicara
|
Di dalam kelas banyak dilakukan diskusi dan penilaian diambil dari
kegiatan diskusi sebagai komponen penilaian akhir, sehingga mahasiswa lain
akan sulit menangkap pesan dari tuna wicara. Di samping itu mata kuliah penyuluhan
memerlukan kemampuan komunikasi oral untuk menyampaikan pesan-pesan pada
petani/peternak.
|
4
|
4
|
Tidak tuna daksa
|
Praktikum lapangan memerlukan kemampuan menangani ternak secara fisik.
|
5
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
|
Sebagian praktikum berkaitan dengan warna sehingga buta warna akan
menyebabkan kesulitan dalam mengikuti kegiatan dan hasilnya akan fatal.
|
5.
FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Kegiatan praktikum banyak berhubungan dengan hewan dan dibutuhkan
kemampuan visual dalam mengamati
perilaku hewan. Beberapa Matakuliah melakukan praktikum dengan mikroskop
|
2
|
2
|
Tidak tuna rungu
|
Diperlukan keterampilan dalam handling hewan
|
3
|
3
|
Tidak tuna wicara
|
Diperlukan diskusi di kelas dan di lapangan serta
diharapkan bisa melakukan komunikasi efektif dengan klien
|
4
|
4
|
Tidak tuna daksa
|
Terdapat kuliah lapangan dan diperlukan keterampilan
dalam handling hewan
|
5
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
|
Sebagian praktikum berkaitan dengan warna sehingga buta warna total akan
menyebabkan kesulitan dalam mengikuti kegiatan dan hasilnya akan fatal.
|
6.
FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Profesi dokter gigi memerlukan keterampilan dalam
mencabut, menambal dan atau merawat gigi yang memerlukan ketelitian
penglihatan
|
2
|
2,3
|
Tidak tuna rungu dan tidak tuna wicara
|
Komunikasi efektif dengan pasien sangat diperlukan
|
3
|
4
|
Tidak tuna daksa
|
Pekerjaan dokter gigi sangat membutuhkan tangan
untuk merawat pasien
|
4
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
|
Praktikum banyak memerlukan kemampuan membedakan
warna. Bahan estetik yang
digunakan untuk menambal sebagian
besar berwarna, sehingga diperlukan ketelitian dalam pemilihan warna.
|
7.
FAKULTAS BIOLOGI
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum baik di
laboratorium maupun lapangan memerlukan kepekaan penglihatan
|
2
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
|
Praktikum baik
di laboratorium maupun lapangan banyak memerlukan kemampuan membedakan
warna.
|
8.
FAKULTAS FARMASI
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Berbagai kegiatan yang mengharuskan seseorang dapat membaca dan mengamati
dengan sempurna berbagai obyek yang berkaitan dengan pekerjaannya
|
2
|
2,3
|
Tidak tuna rungu dan Tidak tuna wicara
|
Brkaitan dengan tugas apoteker sebagai pemberi pelayanan dan konsultasi
obat kepada masyarakat. Beberapa kegiatan di fakultas berupa diskusi,
presentasi maupun simulasi konsultasi anatar apoteker dan dokter.
|
3
|
4
|
Tidak tuna daksa
|
Ketunaaan yang menyebabkan mahasiswa tidak dapat melakukan kegiatan di
laboratoriumdengan aman (cacat tangan misalnya) atau menyebabkan seseorang
tergantung pada alat bantu.
Persyaratan ini utamanya berkaitan dengan keamanan mahasiswa selama
menjalankan kegiatan di laboratorium yang memerlukan kemandirian dan harus
bekerja dengan berbagai bahan kimia (berbahaya)
|
4
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
|
Kegiatan laboratorium dalam analisis kimia, yang berkaitan dengan pengamatan
perubahan warna yang terjadi pada beberapa reaksi dan kemampuan menganalisis
kandungan obat yang memiliki beberapa warna.
|
9.
FAKULTAS KEHUTANAN
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
||
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Kegiatan praktikum banyak dilapangan bahkan di
lokasi hutan serta kuliah sebagian menggunakan visual/animasi
|
||
2
|
2
|
Tidak tuna rungu
|
Beberapa ruang kuliah besar dan dilakukan secara
oral memerlukan kepekaan pendengaran
|
||
3
|
3
|
Tidak tuna wicara
|
Kegiatan pembelajaran di kelas banyak dilakukan
diskusi, sehingga mahasiswa lain akan sulit menangkap pesan dari tuna wicara.
Di samping itu beberapa penyuluhan untuk petani hutan juga dilakukan
|
||
4
|
4
|
Tidak tuna daksa
|
Praktik lapangan yang tempatnya medannya berat
memerlukan keterampilan tertentu
|
||
5
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna
sebagian
|
Sebagian materi kuliah dan praktikum mensyaratkan
dapat membedakan warna dan memerlukan
pengamatan warna
|
||
*)
Tuna daksa yang masih diperbolehkan : bisa berjalan di medan yang relatif berat
(bukit, pegunungan dan lembah sungai), dapat menulis.
10. FAKULTAS EKONOMI
Program studi Akuntasni, Manajemen dan Ilmu Ekonomi
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Sebagian besar mata kuliah dan praktikum disampaikan
dalam bentuk visual.
|
2
|
2
|
Tidak tuna rungu
|
Penyampaian materi kuliah dan komunikasi
disampaikan secara oral
|
3
|
3
|
Tidak tuna wicara
|
Diperlukan diskusi di kelas dan banyak presentasi
|
Program studi Ilmu Hukum
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
3
|
Tidak tuna wicara
|
Diperlukan diskusi di kelas dan dalam advokasi
diperlukan keterampilan berbicara
|
12. FAKULTAS ILMU BUDAYA
Program Studi Arkeologi
No
|
Kode Persyaratan
|
Keterangan Persyaratan
|
Alasan
|
1
|
1
|
Tidak tuna netra
|
Pengamatan benda-benda bersejarah memerlukan
ketelitian penglihatan
|
5
|
5
|
Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
|
Penyelidikan artefak banyak memerlukan kemampuan
membedakan warna
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar